Jakarta (ANTARA) -
"Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, alhamdulilah, insyaAllah ke depan lancar," kata Ayu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Ayu mengungkapkan ada 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap kliennya.
"Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting.
"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," pungkasnya.
Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8).
Namun pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Ayu Ting Ting sebeelumnya melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.