Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengapresiasi UPT Pemasyarakatan sudah berkolaborasi dengan PLN dan Pemadam kebakaran setempat dalam rangka mitigasi risiko kebakaran.
Hal itu diungkapkan Harun Sulianto saat menyampaikan arahan secara daring kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yakni Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan, Senin (20/9).
Kakanwil Harun meminta jajaran Pemasyarakatan di Sulsel untuk memperhatikan beberapa hal penting yakni pertama cegah kebakaran untuk itu terus koordinasi dan sinergi denga PLN dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kedua deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan terus lakukan penggeledahan , cegah pengunaan HP ilegal dan hindari kekerasan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Ketiga berantas peredaran gelap narkoba dengan penguatan penggeledahan pada pintu utama, keempat tegakkan protokol kesehatan secara ketat dan kebut vaksinasi covid 19, dan kelima lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan mitra kerja terkait.
Terkait vaksin COVID-19, Harun juga memuji jajaran pemasyarakatan karena dari 10.476 orang WBP pada 24 Lapas dan Rutan di Sulsel, 8.818 orang sudah menjalani vaksinasi atau sudah mencapai 84,17 Persen.
Selain itu ada 14 (Empat Belas) Lapas dan Rutan capaian vaksinasinya sudah diatas 90 persen yakni Rutan Enrekang, Watansoppeng, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Pinrang, Makale, Pangkajene, Sengkang, Barru, Malino. Juga Lapas Makassar, Lapas Parepare, Lapas Takalar, dan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kakanwil Harun juga mengapresiasi petugas pengamanan Pintu Utama Rutan Masamba yang berhasil menggagalkan masuknya kristal putih diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rutan minggu lalu .
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan agar Kalapas/karutan harus bisa berinovasi terkait penyediaan sarana komunikasi bagi warga binaan kepada keluarganya.
"Tapi lapas/Rutan sudah harus bebas dari HP, pungli dan narkoba," ujarnya.
Terkait pencegahan kebakaran, Edi minta jajarannya membuat dokumen tertulis terhadap langkah-langkah yang dilaksanakan secara rutin di dalam lapas/rutan seperti pada saat melakukan pemeriksaan seluruh kamar hunian, alat-alat pemadam kebakaran, jaringan listrik dan lain sebagainya.(*/Inf)
Berita Terkait
Warga terisolir akibat banjir di Kecamatan Latimojong terima bantuan
Minggu, 5 Mei 2024 15:56 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengutus Kabid Urais kunjungi korban bencana Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel instruksikan pemda gunakan dana BTT tangani bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib
PLN pulihkan listrik sejumlah kabupaten terdampak cuaca ektrem di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 14:44 Wib
Dewan Hakim MTQ Sulsel meninggal dunia saat menjadi imam shalat subuh
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
PLN menerangi rumah 876 keluarga di 33 dusun Provinsi Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 22:18 Wib
Gubernur Sulsel :sebut 12 Ribu warga terdampak banjir di Wajo
Sabtu, 4 Mei 2024 22:17 Wib
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib