Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembiayaan berbasis financial technology (fintech) atau yang dikenal dengan pinjaman online/daring, yang diberikan kepada masyarakat, digunakan untuk kegiatan produktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Pembiayaan fintech harus didorong untuk kegiatan produktif," kata Presiden sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.
Kepala Negara mengatakan pembiayaan fintech juga harus membangun dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau pelayanan perbankan.
Pembiayaan berbasis daring tersebut juga diminta dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melakukan lebih banyak transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membawa UMKM naik kelas dan masuk go digital.
Presiden juga meminta OJK mengawal pembiayaan fintech agar berkembang sehat dan tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi pinjaman daring.
"Jika kita kawal secara tepat dan cepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan dapat membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," jelas Presiden.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib
Presiden Jokowi pantau harga bahan pokok di pasar tradisional di Mamasa
Selasa, 23 April 2024 15:39 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Presiden Jokowi kunjungi mal di mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:45 Wib
Presiden Jokowi meninjau pasar tumpah hingga RSUD di Mamasa Sulawesi Barat
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Warga antusias sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 12:55 Wib