Jakarta (ANTARA) - Insan Pariwisata Indonesia (IPI) mengusulkan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang mewajibkan wisatawan lokal di Jawa - Bali yang menggunakan pesawat terbang harus membawa hasil tes swab PCR.
Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, kebijakan yang diterapkan tersebut berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan, padahal industri pariwisata baru menggeliat dalam beberapa pekan terakhir.
Oleh karena itu, tambahnya, IPI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan 19 Oktober 2021.
"Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," ungkap Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa saat berdialog dengan Pembina IPI Guntur Subagja Mahardika di Seminyak, Denpasar, Bali.
Pihaknya mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpengaruh negatif pada industri pariwisata yang banyak tidak beroperasi selama pandemi COVID-19.
"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yang buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," ujarnya.
Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali menyebutkan selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).
Menurut Ketua Desa Wisata IPI I Wayan Witana, sejak pemberlakuan wajib PCR banyak wisatawan yang membatalkan kunjungannya. Ia mencontohkan, travel yang dikelolanya membatalkan dua rombongan wisatawan karena mereka keberatan dengan aturan PCR, hal yang sama dialami banyak pengusaha travel lainnya.
Sementara itu Pembina IPI Guntur Subagja menyatakan industri pariwisata kembali menggeliat sejak dibukanya kembali kunjungan wisata ke Bali pada 1 Oktober 2021.
"Kondisi ini dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat, karena pariwisata memberikan multiflyer effect yang besar ke UMKM dan usaha lainnya," katanya saat melakukan kunjungan ke Pulau Dewata itu.
Menanggapi usulan IPI yang meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan PCR, menurut Guntur itu sebagai hal positif dan pemerintah perlu masukan dari pelaku usaha langsung kondisi riil di lapangan.
Pembina IPI meminta insan pariwisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment).
"Destinasi dan penyelenggara pariwisata harus memberikan jaminan kepada wisatawan terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," katanya.
Berita Terkait
Garuda Indonesia buka penerbangan Manado-Denpasar PP
Senin, 29 April 2024 18:38 Wib
Pemkab Bulukumba catat 50 ribu pengujung ke objek wisata Pantai Bira
Kamis, 18 April 2024 6:22 Wib
Wahana bermain dan hotel menjadi pilihan liburan di Makassar
Minggu, 14 April 2024 7:23 Wib
SPJM sandarkan kapal pesiar di Pelabuhan Makassar
Kamis, 4 April 2024 14:55 Wib
Maros Pangkep Unesco Global Geopark diusulkan menjadi KEK pariwisata
Jumat, 22 Maret 2024 3:06 Wib
Pemprov Sulsel dan ITDC teken MoU KEK Bira-Takabonerate
Kamis, 14 Maret 2024 22:08 Wib
Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan internasional
Jumat, 1 Maret 2024 17:57 Wib
DPMPTSP dan Dispar Sulbar kaji potensi investasi sektor pariwisata
Selasa, 27 Februari 2024 6:23 Wib