
Agenda Rapat DPRD Makassar Dipastikan Molor

"Banyak rapat seperti, rapat kelengkapan dewan, rapat paripurna dengan beberapa agenda Rancangan Peraturan Daerah serta pembahasan APBD Pokok 2012, akan tertunda bila tidak segera dicarikan solusi mengenai masalah ini," ungkap Ketua Komisi B, Bidang Ekonomi Keuangan, Irwan ST, di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, beberapa agenda rapat dan terkait kunjungan kerja dan lainnya yang akan dibahas dalam waktu dekat dipastikan tertunda. Hal tersebut berasalan sambil menunggu siapa yang diputuskan menjadi Plt Ketua DPRD Makassar.
Senada, anggota komisi B lainnya, Andi Cecep Lantara Malantik, mengaku rapat-rapat yang sebelumnya dijadualkan akan terbengkalai mengingat ketua DPRD Makassar meninggal dunia belum lama ini serta alat kelengkapan dewan belum berfungsi maksimal.
Sebelumnya, aturan Undang-undang 27 Tahun 2009 tentang kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Kota dijelaskan tetang regulasi dan aturan, namun belum dimasukan dalam aturan Tata Tertib.
Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman penyusunan Tata Tertib, jelas disebutkan pergantian ketua sementara diserahkan ke Pelaksana tugas (Plt) dalam hal ini Wakil Ketua I sebagai pemenang pemilu dengan suara terbanyak kedua. (T.PSO-282/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
