Depok (ANTARA) - Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan selama 3 hari di Hotel Margo di Jalan Margonda, Jon Mathias, meminta polisi bisa mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.
"Empat tersangka sejauh ini kan orang suruhan. Pasti ada yang menggerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dalangnya mengarah ke pemilik perusahaan," kata Jon Mathias di Depok, Sabtu.
John mengatakan sejauh ini, pemilik perusahaan tempat korban bekerja berstatus saksi. Namun yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Menurut ketentuan yang berlaku, kata John, polisi berhak mengeluarkan Surat Perintah Membawa untuk mendatangkan paksa Saksi tersebut.
"Tidak ada panggilan ke-3 cuma ada membawa secara paksa," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum korban, pemilik perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Alasan ini disertai dengan keterangan dokter dan hasil medis.
Namun John meragukan alasan pemilik perusahaan tersebut. Dia mengklaim, ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sehat dan dapat bepergian.
"Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa dia itu masih bisa kemana-mana. Ke Bandung, ke Batam," jelasnya.
Berdasarkan keraguan ini, John mengusulkan, penyidik menguji kebenaran alasan pemilik perusahaan.
"Kan kepolisian punya dokter dan kedokteran yang canggih. Mungkin Dia bisa dibawa ke rumah sakit polisi," ujarnya.
Sementara itu pengusaha yang menjadi korban penyekapan, HS (44) mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Depok yang sangat cepat.
Sejak 2 bulan pelaporan sampai sekarang ada 4 tersangka.
"Saya memohon pada pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus saya ini," katanya.
Ia mengatakan bagaimana rasanya saya disekap dalam sebuah ruangan, 3 hari, kemudian dilakukan pemukulan, kemudian setelah lepas barang-barang saya diambil. Lalu sekarang tersangka tersebut masih bebas berkeliaran di luar.
Saya secara pribadi jujur masih sangat ketakutan. Karena itu tadi, orang itu kan sudah menganiaya saya. Jangan-jangan di luar juga dia akan melakukan penganiayaan, karena posisinya berada di luar.
"Saya mohon juga pada pimpinan Polri, agar proses ini cepat selesai. Sehingga saya mempunyai keluarga ingin kembali lagi kehidupan normal," harapnya.
Berita Terkait
Sahroni minta Polri mengusut tuntas kasus penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar
Senin, 12 Desember 2022 12:54 Wib
BP2MI tunggu kepulangan PMI korban penyekapan di Kamboja asal Parepare
Rabu, 3 Agustus 2022 18:19 Wib
7 WNI kembali diselamatkan dari penyekapan di Sihanoukville, Kamboja
Minggu, 31 Juli 2022 19:19 Wib
Ganjar pastikan kondisi puluhan WNI korban penyekapan di Kamboja baik
Jumat, 29 Juli 2022 19:00 Wib
Polisi ungkap motif residivis sekap remaja perempuan
Jumat, 17 Juni 2022 18:27 Wib
Pengusaha korban penyekapan oknum TNI di Depok mengadu ke Pomdam Jaya
Rabu, 8 September 2021 16:40 Wib
KSP apresiasi Kemenlu terkait misi penyelamatan 76 WNI korban penyekapan di Kamboja
Selasa, 11 Mei 2021 20:40 Wib
KJRI Kuching dan Polisi Malaysia bebaskan delapan PMI dari penyekapan di Miri
Senin, 16 November 2020 12:55 Wib