
KSP mengawal penyelesaian masalah TKA di Sulawesi Tenggara

Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal penyelesaian masalah keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sulawesi Tenggara yang menimbulkan sejumlah persoalan.
Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wishnuwardhani dalam siaran pers KSP di Jakarta, Jumat mengatakan masuknya investasi asing di Sulawesi Tenggara berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka banyak lapangan kerja.
Namun di sisi lain, juga membawa masalah, diantaranya kurangnya pengawasan terhadap masuknya TKA, pelatihan yang kurang dipenuhi para TKA, persoalan pendataan jumlah TKA, serta fungsi TKA di lapangan.
Dia mengatakan tantangan utama dalam mengatasi persoalan TKA adalah kurangnya koordinasi di berbagai level. Dari koordinasi antar-kementerian, provinsi, hingga daerah tingkat II.
"Rapat koordinasi antar lembaga, terkait data penempatan tenaga kerja, regulasi yang harus diharmonisasi tentang TKA mesti dilakukan. KSP akan segera menindaklanjutinya," kata Fadjar.
Sementara itu Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Tenaga Kerja Haryanto mengakui, pengawasan penggunaan TKA memerlukan kordinasi antara kementerian dan lembaga terkait.
"Penyelesaian banyaknya TKA khususnya di Konawe, baik dari sisi jumlah maupun perijinan, memang harus dilakukan bersama-sama oleh pengawas ketenagakerjaan serta dari Ditjen Imigrasi," tutur Haryanto.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Juni 2020 ratusan TKA asal Tiongkok datang ke Sulawesi Tenggara.
Kedatangan mereka terbagi dalam dua gelombang. TKA yang sebagian bekerja di Kabupaten Konawe ini dinyatakan telah mengantongi izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk soal visa kerja 312.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
