Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi dokumen akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2020-2024.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Edy Wibowo, Selasa mengatakan, sosialisasi terkait RP3KP itu merupakan kegiatan penutup dari seluruh rangkaian penyusunan dokumen RP3KP, untuk memberikan masukan akhir dari camat, lurah, perangkat daerah dan kementerian terkait.
Maksud dari kegiatan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman lanjutnya, adalah penyusunan RP3KP sebagai pedoman dan skenario pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan permukiman, sebagai suatu alat untuk mewujudkan keterpaduan bersama berbagai pihak tentang kawasan permukiman.
"Tujuan yang hendak dicapai, yaitu untuk melakukan proses penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan di daerah Kabupaten Polewali Mandar. Sasaran yang hendak dicapai, terdokumetasinya data dan informasi terkait proses penyusunan penggunaan dan pemanfaatan RP3KP," terangnya.
"Untuk pemberian masukan akhir dari para camat, lurah, OPD, karena dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, bagaimana menyiapkan perumahan dan kawasan permukiman yang nyaman karena dokumen ini kan gabungan, baik dari PUPR, kawasan-kawasan rawan bencana, lahan berkelanjutan," papar Edy Wibowo.
Ia mengatakan, perkembangan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Polewali Mandar cukup signifikan, sehingga membutuhkan lahan dan permukiman dan membutuhkan kesiapan pengelolaan yang baik agar tidak terjadi keterlambatan dampak.
Sementara, Konsultan Permukiman Rafid Mahfud menyebut, rencana pembangunan permukiman di Kabupaten Polewali Mandar terbagi dua, yaitu perkotaan dan perdesaan sesuai kondisi perwilayahan.
"Rencana pembangunan pemukiman di Kabupaten Polewali Mandar nanti kita bagi dua, yaitu perkotaan dan perdesaan. Jadi, masing-masing kalau kita lihat di penjelasan, ada perkotaan itu ada perkecamatan didalamnya. Jadi, disesuaikan dengan kondisi perkecamatan itu sendiri," papar Rafid Mahfud.
"Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi isu mengenai pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat," tambahnya.
Berita Terkait
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Batu besar menimpa jalan di kawasan Karaengta picu kemacetan
Senin, 22 April 2024 0:52 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib
TWA Bantimurung ramai dikunjungi saat libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 21:53 Wib
Pelindo: Arus mudik terpadat di 5 pelabuhan kawasan timur Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 1:36 Wib