Jakarta (ANTARA) - Keputusan Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Ahyar memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dari tanggal 23—25 Desember menjadi 17 Desember digugat ke pengadilan oleh dua kader NU Provinsi Lampung.
Gugatan diajukan Rais Syuriyah PWNU Lampung K.H. Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/12).
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk.
Selain memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut, dua penggugat juga ingin Rais Aam dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama 7 hari berturut-turut.
Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.
"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa.
LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K.H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya.
Selain itu, lanjut Dendy, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12).
Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.
"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy.
Berita Terkait
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Prabowo Subianto: Kami membutuhkan NU
Minggu, 28 April 2024 17:56 Wib
Haul ke-18 Pendiri NU Sulsel menghadirkan tokoh agama
Jumat, 9 Februari 2024 1:03 Wib
Kapolda Sulsel mengajak pengurus NU berkolaborasi gelar bakti sosial
Rabu, 7 Februari 2024 0:46 Wib
Jokowi: NU berkontribusi luar biasa dalam menjaga keutuhan NKRI
Rabu, 31 Januari 2024 14:09 Wib
NU dan Muhammadiyah memenangkan Indonesia
Rabu, 31 Januari 2024 11:40 Wib
Debat cawapres Pemilu 2024, Muhaimin ingatkan pesan pendiri NU soal petani
Minggu, 21 Januari 2024 20:21 Wib
Presiden Jokowi menghadiri Harlah ke-78 Muslimat NU
Sabtu, 20 Januari 2024 13:17 Wib