Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan para pelaku usaha di Tanah Air agar memberikan penghormatan kepada para pekerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
"Salah satu kewajiban pelaku usaha harus memberikan penghormatan kepada pekerja," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM, Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta, Selasa.
Mualimin mencontohkan peristiwa kebakaran pabrik panci di Tangerang pada tahun 2013 yang mengenyampingkan HAM kepada para pekerja. Setelah kejadian itu, pihak-pihak terkait langsung menyelidiki kasus itu.
Ditjen HAM, kata dia, langsung memeriksa berbagai hal, di antaranya dokumen izin perusahaan dan pajak. Setelah diteliti, tidak ada pelanggaran dan perusahaan panci tersebut juga taat akan kewajiban pada negara.
Namun, ketika aparat kepolisian melakukan forensik dari kejadian nahas itu diketahui bahwa banyak korban masih tergolong usia anak-anak.
"Yang seperti ini, pengusaha tidak menerapkan prinsip bisnis dan HAM secara benar," kata dia.
Dengan kata lain, pelaku usaha pabrik panci tersebut telah menyelundupkan apa yang seharusnya menjadi kewajiban untuk memberikan penghormatan kepada para pekerja.
Melalui momentum peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73, Kemenkumham terus mengajak pelaku usaha sadar akan penting dan saling terkaitnya bisnis dan HAM.
Pemerintah sendiri telah meluncurkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri (self assesment).
Perusahaan dapat memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
Berita Terkait
MUI: Program makan siang dan susu gratis terobosan menuju generasi Indonesia Emas 2045
Jumat, 26 April 2024 15:28 Wib
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pengamat: PDI Perjuangan dan PKS berpeluang jadi opisisi
Jumat, 26 April 2024 15:05 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Prabowo dan Surya Paloh sepakat bekerja sama untuk kepentingan rakyat
Kamis, 25 April 2024 19:27 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib