Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga tindak pidana teroris dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, membenarkan laporan penangkapan tersebut dan terduga berinisial MS.
"Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.
Aswin menyebutkan penangkapan MS berlangsung pada Selasa (21/12) berlokasi di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng.
"Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.
Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme tersebut. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris JAD.
Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri menyebutkan penangkapan tanggal 21 Desember 2021 itu ada tiga terduga teroris JAD yang ditangkap di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitasnya masih belum diketahui.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terduga anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib
Densus 88 kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jateng dan Jatim
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
Densus 88 kembali amankan terduga teroris di Boyolali
Sabtu, 27 Januari 2024 20:27 Wib
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Sukoharjo Jateng
Kamis, 25 Januari 2024 15:14 Wib
Arab Saudi mengecam serangan teroris di Iran
Kamis, 4 Januari 2024 10:21 Wib
Kepala BNPT : Sebanyak 148 terduga teroris ditangkap sepanjang tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:11 Wib
Kapolri: Ada 18 tersangka teroris ditangkap jelang Natal
Minggu, 24 Desember 2023 19:20 Wib