Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hasil revisi resmi naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854.
"Berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun," demikian tertulis dalam Kepgub 1527 tahun 2021 dipantau di Jakarta, Senin.
Kepgub tersebut diteken Anies Baswedan pada 16 Desember 2021 dan berlaku mulai 1 Januari 2022.
Anies menerbitkan Kepgub itu dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional guna menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh.
Dalam diktum ketiga Kepgub itu, Anies menyatakan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
Kemudian diktum keempat dan kelima yakni pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP 2022 dan pengusaha yang memberi upah lebih tinggi dari UMP 2022 itu dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, diktum keempat dan diktum kelima dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kutipan diktum keenam.
Dalam Kepgub itu, Pemprov DKI meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui pemberian Kartu Pekerja Jakarta dengan manfaat di antaranya bantuan layanan transportasi.
Selain itu, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya personal pendidikan bagi buruh/pekerja dengan kriteria memiliki KTP daerah dengan besaran gaji paling besar senilai 1,15 kali UMP dan tidak dibatasi oleh masa kerja.
Dengan terbitnya Kepgub hasil revisi itu, maka Kepgub sebelumnya yakni Nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Berita Terkait
Anies Baswedan belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
PKS membuka peluang usung Ahmad Syaikhu maju Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:29 Wib
Surya Paloh: Masih ada kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
Golkar DKI Jakarta memastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 16:59 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
PKS mengusung Khoirudin hingga Mardani Ali Sera maju Pilkada DKI Jakarta
Rabu, 17 April 2024 15:43 Wib
Pemprov DKI Jakarta mengajukan penonaktifan 92 ribu NIK warga ke Kemendagri
Rabu, 17 April 2024 11:28 Wib
Mudik gratis hemat THR
Sabtu, 6 April 2024 18:06 Wib