Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat menahan diri agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk beberapa minggu ke depan.
Hal itu perlu dilakukan guna menekan penyebaran varian Omicron yang utamanya disebabkan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang kembali ke Indonesia.
"Di Indonesia hari ini, setelah saya sampaikan sebelumnya, bahwa tren peningkatan kasus Covid-19 disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri. Dan Presiden secara spesifik menekankan ini tadi, untuk kita dianjurkan menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri," kata Menko Luhut dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Senin.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menekankan kasus konfirmasi dari PPLN telah mendominasi proporsi kasus harian nasional. Hal itu pun menyebabkan kenaikan kasus aktif dan tingkat perawatan pasien di Jawa dan Bali.
Sebagai contoh, pada Minggu (9/1) dari total 393 kasus konfirmasi di DKI Jakarta, hampir 300 kasus di antaranya disebabkan oleh para pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Jadi sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri dulu untuk pergi, (melakukan) perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting," tegasnya.
Menko Luhut menjelaskan saat ini varian Omicron telah menyebar di 150 negara di dunia. Varian baru Covid-19 itu menginfeksi sejumlah negara maju dan menyebabkan gelombang yang lebih besar dari penyebaran varian sebelumnya, Delta.
Peningkatan kasus yang tinggi itu juga menyebabkan tingkat perawatan rumah sakit meningkat, terutama di Amerika Serikat, Australia, Inggris dan negara Eropa lainnya.
Selain itu tren peningkatan kasus Omicron juga terjadi di Jepang, India, dan Filipina, kendati terjadi penurunan kasus yang signifikan di Afrika Selatan, di mana varian baru itu pertama menyebar.
Berita Terkait
Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Pengembangan Gim Nasional
Rabu, 14 Februari 2024 6:29 Wib
JPU mengajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 14:53 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan
Senin, 8 Januari 2024 13:09 Wib
Antam dan perusahaan Hong Kong bangun proyek baterai kendaraan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 6:25 Wib
Luhut: Jokowi piawai bernavigasi di tengah kompleksitas ekonomi dunia
Sabtu, 23 Desember 2023 11:48 Wib
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak akan dilantik sebagai kasad
Rabu, 29 November 2023 14:30 Wib
Fatia Maulidyanti dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan
Senin, 13 November 2023 17:48 Wib
JPU: Persidangan Haris Azhar bukan membungkam suara pembela HAM
Senin, 13 November 2023 15:11 Wib