Jakarta (ANTARA) - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub berkomitmen untuk terus melakukan penguatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan penjaga laut dan pantai di Tanah Air.
Pada Minggu, 30 Januari 2022, KPLP telah menginjak usia 49 tahun.
"Saya mengucapkan Dirgahayu KPLP ke-49," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam keterangannya di Jakarta, Minggu
Ia berharap dengan tekad sesuai semboyan Dharma Jala Praja Tama yang memiliki makna 'Sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara', KPLP akan terus mengabdi menjalankan tugasnya.
Arif menyampaikan, ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakkan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia juga perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh insan KPLP, yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Sementara itu, Direktur KPLP, Capt. Weku F. Karuntu menyampaikan, meski baru berusia 49 tahun namun sejarah dan sepak terjang KPLP di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional telah dimulai sejak puluhan tahun lalu.
"Sampai dengan saat ini kami telah melalui sebuah perjalanan yang panjang dan penuh perjuangan dan Indonesia menjadi disegani sebagai negara maritim terbesar di dunia," kata Weku.
Dia menegaskan KPLP akan terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran KPLP bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO).
Oleh karena ini para petugas KPLP harus menjaga amanah ini dengan baik saat melaksanakan aksi patroli di laut.
Capt Weku menegaskan, KPLP dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.
"Dalam praktiknya di lapangan, kami juga selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi bersama instansi terkait lainnya dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Kemenhub: Bandara Sam Ratulangi Manado belum aman untuk pesawat
Kamis, 2 Mei 2024 20:17 Wib
Kemenhub memperkuat konektivitas Indonesia timur lewat transportasi laut
Minggu, 28 April 2024 11:24 Wib
Kemenhub menetapkan 17 bandara internasional perkuat bisnis penerbangan
Jumat, 26 April 2024 17:03 Wib
Menhub sebut pergerakan arus mudik-balik Lebaran 2024 capai 242 juta orang
Jumat, 19 April 2024 13:26 Wib
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Menhub bakal menindak tegas maskapai bila tak menaati tarif batas atas
Rabu, 3 April 2024 1:34 Wib
355 penumpang mudik gratis berangkat dengan KM Dempo dari Tanjung Priok ke Makassar
Selasa, 2 April 2024 6:27 Wib
Kemenhub : Nama tiket dan NIK berbeda tak diberangkatkan mudik gratis Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 6:23 Wib