"Kalau masyarakat menolak rencana pemerintah di Sulbar untuk membangun proyek PLTA Karama di Kecamatan Kalumpang, maka itu jangan dipaksakan,"kata Wakil Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo saat berada di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, masyarakat di Kecamatan Kalumpang menolak rencana pemerintah membangun PLTA Karama, karena dianggap akan berdampak pada kerusakan lingkungan serta kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat.
Namun kata dia, pemerintah tetap tidak boleh memaksakan proyek pembangunan PLTA itu meski juga untuk kepentingan pembangunan, yakni untuk memenuhi kebutuhan industri di Sulbar, karena sekarang ini bukanlah zaman orde baru.
"Sekarang ini bukanlah zaman orde baru dimana semua kehendak pemerintah harus dipaksakan, sekarang ini zaman reformasi, dimana kesadaran politik masyarakat sudah lebih baik, dan tidak akan mau lagi dipaksa-paksa seperti zaman orde baru,"katanya.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan di era reformasi ini, pemerintah harus mendapat dukungan masyarakat karena itu adalah bagian dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat untuk kesejahteraannya.
"Pemerintah bersih dan melayani merupakan target pemerintah dalam mensukseskan program menciptakan reformasi birokrasi di negeri ini,"katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, seharusnya pemerintah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan rangkul mereka agar tidak lagi menolak pembangunan PLTA Karama tetapi justru berbalik mendukun proyek itu.
"Sepanjang pemerintah bisa memberikan pendekatan serta melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat maka pasti masyarakat memahami sepanjang proyek PLTA yang akan dilaksanakan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,"karanya
Proyek PLTA yang dibangun berkekuatan 1.800 megawatt oleh pemerintah di Sulbar merupakan hasil kerjasama dengan investor China, proyek itu akan menelan anggaran mencapai 13 triliun dan akan dikerjakan tahun ini. (T.KR-MFH/S006)