Makassar (ANTARA) - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mengawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang untuk kepentingan keluarga.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Rabu, mengatakan pemindahan pengungsi asal Somalia berinisial SMY (20) untuk menyatukannya dengan suaminya.
"Ia dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim di penampungan di Batam wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang," ujarnya.
SMY telah menikah dengan pengungsi dari sesama negaranya, namun proses pernikahan dilakukan secara virtual karena pandemi COVID-19 setahun lalu.
SMY, kata Alimuddin, mengaku tidak pernah bertemu langsung atau bertatap muka dengan suaminya karena selama ini hanya dilakukan dengan panggilan video jarak jauh.
SMY sendiri berada di Indonesia khususnya di Makassar selama lima tahun dan suaminya sudah lebih lama yakni delapan tahun.
SMY kepada Kepala Rudenim Alimuddin mengaku berkenalan dengan suaminya melalui media sosial. Setelah perkenalan melalui sosial media itu, kemudian berlanjut ke panggilan video secara terus menerus hingga akhirnya memutuskan menikah melalui virtual.
"Prosesi ijab kabul mereka langsungkan secara daring pada Bulan Oktober 2021, SMY bertempat di Makassar dan calon suaminya di Batam," katanya.
Karena alasan penyatuan keluarga itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan IOM yang menjadi penanggung jawab para pengungsi luar negeri serta mengurus kelengkapan administrasi tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Kemenkumham.
Setelah izin didapatkan dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham kemudian dilakukan pemindahan dengan cara dikawal oleh petugas Rudenim Makassar hingga tiba dan serah terima kepada Rudenim Pusat Tanjung Pinang.
Berita Terkait
Rudenim Makassar perketat pengawasan pemberangkatan WNA pencari suaka
Minggu, 12 November 2023 11:15 Wib
Jumlah pemohon suaka baru di Uni Eropa naik 60 persen lebih dibanding tahun lalu
Jumat, 24 Maret 2023 13:36 Wib
Rudenim Makassar deportasi WN Myanmar usai jalani pidana
Jumat, 30 September 2022 19:25 Wib
Rudenim alihkan pengawasan pencari suaka ke Kantor Imigrasi Makassar
Sabtu, 21 Mei 2022 5:32 Wib
Dedi Mulyadi ingin undang penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Kamis, 28 April 2022 20:44 Wib
11 pencari suaka asal Afganistan dan Iran dapat izin pemukiman di Australia
Kamis, 21 April 2022 20:20 Wib
Rudenim Makassar pindahkan empat pencari suaka ke Jakarta
Jumat, 4 Februari 2022 5:54 Wib
Menkumham mengaku dilema menyikapi WNI minta suaka di luar negeri
Rabu, 2 Februari 2022 16:34 Wib