Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara di Kementerian Pertahanan, yaitu KRI Teluk Sampit-515, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Pemerintah.
"Fraksi NasDem dan Fraksi PPP tidak hadir, tujuh fraksi menyampaikan persetujuan penjualan barang milik negara, yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Komisi I menggelar rapat kerja dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, serta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Raker tersebut membahas Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021 tanggal 15 Desember 2021 terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara di Kemhan berupa KRI Teluk Sampit-515.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, namun perwakilan Fraksi NasDem dan Fraksi PPP tidak hadir.
Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan pihaknya sepakat memberikan persetujuan terhadap penjualan KRI Teluk Sampit 515. Namun, dia menekankan, uang hasil penjualan tersebut harus masuk ke kas negara dan dimanfaatkan untuk keperluan pertahanan Indonesia.
"Namun nilai dari aset tersebut perlu dihitung kembali, agar nilai lelang sesuai dengan aset yang dilelang," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai perolehan dari penjualan KRI Teluk Sampit 515 senilai Rp173 miliar.
Aspek teknis dari penjualan eks KRI tersebut berkaitan dengan kondisi material kapal yang rusak berat serta sistem pemesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi.
"Dari apek ekonomis, tidak ekonomis untuk diperbaiki. Apabila tidak segera dihapuskan, (maka) akan terjadi penurunan nilai barang dan mengurangi ketersediaan tempat sandar kapal di dermaga, terdapat potensi penerimaan negara apabila eks KRI dijual," ujarnya.
Hadir pula dalam raker tersebut antara lain Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, Andika Perkasa, dan Yudo Margono.
Berita Terkait
MPR RI mengapresiasi Majelis Umum PBB dukung keanggotaan penuh Palestina
Minggu, 12 Mei 2024 11:00 Wib
Mensos Risma apresiasi penanganan bencana banjir dan longsor di Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 19:00 Wib
KPU RI: Caleg terpilih belum dilantik tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 12:11 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
Menkumham: Penegakan kekayaan intelektual upaya RI keluar dari "priority watch list"
Selasa, 7 Mei 2024 12:14 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
Istana menanggapi rencana Prabowo bentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 13:20 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib