Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka lebar akses dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menggenjot ekspor udang yang merupakan salah satu komoditas andalan untuk ekspor sektor kelautan dan perikanan nasional.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam keterangan di Jakarta, Jumat, menyatakan terus menggenjot produksi udang nasional untuk meningkatkan ekspor.
Apalagi, ia mengemukakan berdasarkan data BPS yang diolah pihaknya menunjukkan bahwa udang berkontribusi 38,98 persen dari total ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2021.
Sedangkan nilai ekspor udang Indonesia pada periode yang sama mencapai 2,23 miliar dolar AS atau meningkat hingga 9,25 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2,04 miliar dolar.
"Langkah peningkatan produksi, tak hanya mempersiapkan dari aspek teknis. Tetapi juga dari sisi pembiayaan terhadap budidaya udang hingga pengolahan dan pemasaran," katanya.
Artati mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan plafon KUR nasional sebesar Rp373,17 triliun di tahun 2022 sehingga menjadi peluang besar bagi sektor kelautan dan perikanan untuk perluasan pemanfaatan KUR.
"Tahun ini juga ada tambahan subsidi bunga KUR sampai dengan bulan Desember 2022, sehingga bunga yang ditetapkan bagi penerima KUR adalah sebesar 3 persen," kata Artati.
Dengan bunga KUR yang kecil tersebut, Artati mengajak masyarakat untuk menangkap peluang usaha dari komoditas udang salah satunya udang windu.
Sementara itu, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto menyebut KKP bersama dengan Forum Udang Indonesia (FUI) akan terus bersinergi untuk mendorong pembentukan klaster pembiayaan untuk komoditas udang dan lainnya.
Salah satu caranya, menurut dia, adalah dengan menggandeng industri pengolahan ikan sebagai offtaker guna menjamin kepastian pasar bagi mitra pembudi daya udang maupun komoditas lainnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan program tambak udang terintegrasi dari KKP harus dapat mengatasi permasalahan limbah.
Abdul mengingatkan, istilah tambak udang yang modern dan terintegrasi menandakan bahwa dari hulu ke hilir siklus budidaya udang harus terkelola dengan baik dan minim risiko, khususnya terhadap lingkungan hidup akibat dari aktivitas pembuangan limbah tambak pascapanen.
Apalagi, masih menurut dia, program ini muncul karena budidaya udang adalah program yang tergolong mudah dan beresiko minimal untuk dijalankan, serta memiliki pangsa pasarnya yang relatif juga besar.
Ia menyoroti mengenai anggapan bahwa tambak udang yang modern/terintegrasi akan bisa menjadi solusi andalan untuk meningkatkan kesejahteraan petambak dan masyarakat pesisir di sekitar tambak, dibandingkan dengan saat mereka masih menggunakan tambak tradisional.
"Pernyataan ini benar apabila ditinjau dari volume produksi yang dihasilkan, tapi belum tentu benar bila disebut secara otomatis menaikkan kesejahteraan pembudi daya udang. Kenapa demikian? Karena ada imbas yang harus mereka tanggung, misalnya limbah tambak pasca panen yang langsung dibuang ke sungai," paparnya.
Berita Terkait
Pemkot dan PKK Makassar tebar benih Udang Vaname di Tanjung Merdeka Tamalate
Rabu, 1 Mei 2024 11:47 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar udang vaname di Parepare
Minggu, 18 Februari 2024 11:17 Wib
Pemprov Sulsel dan PT Bomar kembangkan benur udang untuk warga pesisir
Minggu, 18 Februari 2024 11:16 Wib
DPRD Sulbar dorong peningkatan PAD BPIP di Majene
Kamis, 18 Januari 2024 14:10 Wib
Gubernur Sulsel mendorong pengembangan tambak udang silvofishery
Minggu, 27 Agustus 2023 12:17 Wib
Gubernur Sulbar kagum pengembangan tambak udang di Pasangkayu
Selasa, 6 Juni 2023 11:14 Wib
Jutaan udang laut masuk permukiman warga di Desa Buladu Gorontalo Utara
Kamis, 25 Mei 2023 10:07 Wib
ADB menyetujui pinjaman 93 juta dolar AS untuk majukan budidaya udang Indonesia
Kamis, 15 Desember 2022 14:59 Wib