Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membuat aturan teknis mengenai mekanisme pemilihan penjabat (Pj.) kepala daerah.
Armand mengatakan ketiadaan aturan teknis justru memicu munculnya berbagai persoalan, antara lain penolakan gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kemendagri.
"Menurut kami, ini (penolakan gubernur melantik penjabat bupati usulan Kemendagri) bersumber dari ketiadaan regulasi teknis, sebagaimana yang diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Armand dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia juga menyarankan Pemerintah untuk mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan polemik penolakan sejumlah gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kemendagri.
"Kami mendorong Pemerintah pusat untuk mengambil langkah persuasif karena memang kalau mengambil langkah tegas, yang menjadi pertanyaan, regulasi mana yang dirujuk?" katanya.
Apabila masalah tersebut tidak segera diselesaikan, lanjutnya, maka penolakan serupa dikhawatirkan akan dilakukan juga oleh gubernur lain.
"Yang kami khawatirkan ke depan adalah ini bisa diambil contoh oleh gubernur-gubernur yang lain," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro. Dia mengatakan Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan mengenai penolakan beberapa gubernur agar tidak ditiru oleh gubernur lainnya.
"Jangan sampai resistensi dari satu, dua daerah akan menjadi resistensi secara kolektif. Ini artinya daerah sudah mulai berontak terhadap Pemerintah pusat yang dianggap semena-mena," kata Zuhro.
Sebelumnya, berkenaan dengan pemilihan penjabat daerah, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar hal itu dilakukan secara selektif. Puan juga meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
"Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik," ujar Puan.
Berita Terkait
Ketum PKB mengumpulkan 230 bakal calon kepala daerah di Makassar
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
PKB menunggu tawaran koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo
Minggu, 5 Mei 2024 19:43 Wib
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
LKBN ANTARA memulai pembangunan gedung kantor di Kalimantan Utara
Sabtu, 27 April 2024 20:24 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
KPU Polewali Mandar mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 19:06 Wib