Makassar (ANTARA News) - Menghentikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menurunkan sekitar 94 persen kasus kesakitan diare.
"Dari hasil survei yang dilakukan Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) diketahui, jika program Stop BABS dapat menurunkan kasus diare," kata Sekretaris Pokja AMPL Nasional Maraita Listyasari di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, selain menurunkan terjadinya kasus kesakitan diare di lapangan, juga memberikan sumbangan terhadap kehadiran siswa di sekolah.
Menurut Maraita yang bertugas di Permukiman dan Perumahan Bappenas, stop BABS merupakan salah satu bentuk preventif terjadinya penyakit menular seperti diare, ISPA dan sebagainya.
"Karena itu, stop BABS yang merupakan bagian dari sanitasi yang baik harus terus didorong, mengingat masih banyak masyarakat yang belum menyadari dan menjadikan itu sebagai urusan pribadi," katanya.
Padahal, lanjut dia, persoalan itu bukan menyangkut urusan pribadi, karena dapat mempengaruhi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah melalui APBN sudah mulai memperlihatkan dukungan dari segi anggaran untuk program sanitasi.
Sebagai gambaran, anggaran sanitasi pada periode 2005 dialokasikan 0,4 persen dari total APBN, kemudian meningkat menjadi 1,2 persen dari total APBN 2012. (T.S036/Y008)
Berita Terkait
Kejagung fokus menyelesaikan proses penyidikan Tom Lembong
Kamis, 12 Desember 2024 14:44 Wib
Hakim menyatakan PT Timah merugikan negara Rp26 triliun
Rabu, 11 Desember 2024 19:42 Wib
Kejati Sulsel menahan satu tersangka dugaan korupsi di perbankan
Selasa, 10 Desember 2024 20:04 Wib
Komnas HAM: 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di 2024
Selasa, 10 Desember 2024 14:59 Wib
Tiga pengurus KONI Makassar ditahan terkait kasus dugaan korupsi
Senin, 9 Desember 2024 21:48 Wib
Kejati NTB: Empat orang berpotensi jadi tersangka korupsi pemanfaatan aset LCC
Senin, 9 Desember 2024 14:47 Wib
Kapolres: Kasus penembakan terhadap guru madrasah di Jepara masih diproses
Jumat, 6 Desember 2024 22:26 Wib
Peneliti BRIN: Pengawasan subtipe HIV secara berkelanjutan
Jumat, 6 Desember 2024 15:19 Wib