Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka Faisal Marasabessy berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Endra menambahkan, peran tersangka Faisal Marasabessy dalam kasus tersebut adalah memukul korban dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka-luka.
Luka-luka yang dialami korban adalah bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata.
"Ada pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ujar Endra.
Saat kejadian tersebut tersangka bersama orang tuanya yang bernama Ali Fanser Marasabessy. Terkait status dari Ali Fanser, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sedangkan yang lain masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti. Bila terbukti status bisa dinaikkan," tutur Zulpan.
Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib