Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan meninjau langsung hasil proyek revitalisasi Benteng Rotterdam yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Parawisata Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi yang anggarannya mencapai Rp24,3 miliar pada 2011.
"Besok (15/6) kita sudah mulai turun langsung ke lokasi dan ingin memastikan hasil pengerjaan yang dilakukan oleh Disbudpar pada proyek revitalisasi Benteng Rotterdam," ujar Koordinator Jaksa Penyidik pada Bagian Pidana Khusus Kejati Sulselbar Yeni Andriani di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, peninjauan yang akan dilakukannya itu akan menggandeng tim ahli konstruksi dari perguruan tinggi negeri untuk mengetahui dugaan terjadinya manipulasi anggaran yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Berdasarkan data yang diperoleh di kejaksaan, dalam proyek tersebut penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah pekerjaan yang memiliki anggaran puluhan miliar itu.
Bahkan proyek itu diduga telah terjadi adanya pengurangan volume pada pekerjaan termasuk pada pergantian atap dan konstruksi bangunan.
"Kami sementara melakukan penyelidikan jika proyek tersebut diduga menimbulkan penggelembungan anggaran," katanya.
Diketahui, kasus ini mulai diusut pihak Kejati Sulsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum yang melanggar dalam revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam yang menjadi salah satu ikon sejarah Makassar.
Disisi lain, berdasarkan pantauan di Kejaksaan, Kamis (14/6) sore Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Syuaib Mallombassi yang mengenakan setelah jas biru tampak mendatangani kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 16.25 wita.
Diduga kehadiran serta kedatangan pejabat tinggi di Disbudpar Sulsel ini, sekaitan pemanggilan dirinya untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dengan persoalan yang terjadi pada proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya pihak yang dipanggil termasuk Syuaib Mallombassi untuk memberikan keterangan menyangkut proyek tersebut. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui apakah Syuaib itu adalah Kadis Budpar Sulsel.
"Yang jelas ada panggilan pemeriksaan. Namun mengenai teknis hasil pemeriksaannya itu bukan lagi kewenangan saya untuk memberikan penjelasan," katanya. (T.KR-MH/N001)
Berita Terkait
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
Bulog Sulselbar mulai serap jagung produksi petani
Jumat, 5 April 2024 21:05 Wib
Bulog Sulsel jamin ketersediaan beras jelang Idul Fitri 1445 H
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib