
Sulbar Menerima DAK Kesehatan Rp33 Miliar

Mamuju (ANTARA News) - Provinsi Sulawesi Barat menerima dana alokasi khusus (DAK) di bidang kesehatan dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp33 miliar.
Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI, Mauru Linda Sitanggang Apt., Ph.D., mengemukakan hal itu di sela kunjungannya di Sulbar guna meninjau kondisi kampus Poltekkes Provinsi Sulbar di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Selasa.
Dikatakan Maura, DAK APBN untuk pelayanan dasar kesehatan di Sulbar itu di antaranya akan digunakan untuk sejumlah program pelayanan dasar kesehatan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp11 miliar.
Selain itu, kata dia, anggaran tersebut juga digunakan untuk bidang kefarmasian dengan memaksimalkan pelayanan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat sekitar Rp10 miliar.
Kemudian, lanjut dia, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan rujukan dari sarana kesehatan yang ada di tingkat kabupaten dan kecamatan serta desa, seperti dari rumah sakit, puskesmas, dan poskesdes sebesar Rp11,7 miliar.
Menurut dia, selain mendapatkan DAK APBN untuk pelayanan dasar kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulbar juga menerima DAK APBN untuk tugas pembantuan pelayanan kesehatan, di antaranya untuk program bina gizi kesehatan ibu dan anak sebesar Rp9,9 miliar, dan program bina upaya kesehatan sebesar Rp65 miliar.
Ia berharap, dengan alokasi anggaran dana kesehatan itu, dapat membuat pelayanan kesehatan di Sulbar semakin maksimal sehingga indeks pembangunan kesehatan masyarakat (IPKM) provinsi itu dapat meningkat.
"Indeks pembangunan kesehatan masyarakat Sulbar dengan nilai sekitar 69,4 diharapkan dapat terus meningkat dengan semakin mengalirnya anggaran bantuan kesehatan untuk Provinsi Sulbar," katanya. (T.KR-MFH/D007)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
