Mamuju (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menyatakan mendukung Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.
"Saya mendukung KKRI dalam melakukan pengawasan kinerja seluruh kejaksaan, termasuk Kejati Sulbar," kata Akmal Malik, saat menerima kunjungan Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia, di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, Provinsi Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah kunjungan karena progres penegakan hukum, terutama dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup ASN pemprov.
"Tentunya, hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi Presiden untuk menghadirkan kejaksaan yang lebih baik," ujar Akmal Malik.
Selama ini, lanjut Akmal Malik, pendampingan terus dilakukan oleh kejaksaan terhadap berbagai produk-produk hukum, baik perda, peraturan kepala daerah atau produk kebijakan nasional.
"Itu menjadi sebuah langkah yang bagus untuk pencegahan, salah satunya dengan komunikasi," ucapnya.
"Selama pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan dan tentunya bagi pegawai tidak usah melakukan aneh-aneh. Ikuti saja aturan, bekerja secara baik. Komunikasi itu penting untuk menghindari kita dalam melakukan kesalahan-kesalahan pengambilan kebijakan," urai Akmal Malik.
Sementara itu, Komisioner Pengawas Kejaksaan RI Resi Anna Napitupulu mengatakan kunjungan yang dilakukan di Sulbar merupakan bentuk perkenalan sekaligus melakukan penilaian terhadap kinerja kejaksaan seluruh Indonesia.
"Hasil yang kami peroleh kami analisa untuk pelaksanaan tugas yang kami laporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet," kata Resi Anna Napitupulu.
Ia menyampaikan bahwa dari hasil penilaian yang dilakukan dalam kasus penegakan hukum di Sulbar, seluruhnya berjalan tanpa mengalami masalah.
"Penilaian di Sulbar bagus tidak ada gaduh dan semua diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai hasil pemantauan," ujarnya.