Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7) malam.
"(Roy Suryo) Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu.
Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
"Ya (alasannya) sakit," ujar Zulpan.
Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.
Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.
Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka
Berita Terkait
Bareskrim Polri minta keterangan ahli terkait laporan terhadap Roy Suryo
Rabu, 10 Januari 2024 6:59 Wib
KPK akan memanggil pengusaha M Suryo terkait perkara di DJKA
Rabu, 6 Desember 2023 4:37 Wib
Mario Aji siap memberikan performa maksimal di balapan Moto3 terakhir
Minggu, 26 November 2023 17:32 Wib
Mario Aji menemukan tantangan baru saat jajal Sirkuit Lusail Qatar
Sabtu, 18 November 2023 11:12 Wib
Mario Aji mengantisipasi tantangan baru di Moto3 Qatar
Jumat, 17 November 2023 13:28 Wib
Jubir: Sandiaga akan cuti karena menjadi Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar
Jumat, 27 Oktober 2023 11:43 Wib
Moto3 - Mario Aji ingin bangkit pada balapan utama di Sirkuit Mandalika
Minggu, 15 Oktober 2023 9:00 Wib
Mario Aji mempersiapkan diri dengan matang jelang Moto3 Mandalika
Senin, 2 Oktober 2023 14:14 Wib