Jakarta (ANTARA) - Pemerintah harus pastikan praktik-praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, khususnya ke Malaysia, benar-benar diawasi dan pelakunya ditindak tegas, kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Christina di Jakarta, Selasa, memandang perlu Pemerintah mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia.
Hal itu dikatakannya terkait dengan MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.
Menurut Christina, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.
"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya.
Ia berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.
"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui 'jalur tikus' itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," katanya.
Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.
Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.
"Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta Pemerintah tindak tegas pengiriman PMI ilegal
Berita Terkait
KPU: Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pemlu 2024 dijadwalkan 25 Maret
Senin, 18 Maret 2024 3:30 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
KPU RI targetkan rekapitulasi suara nasional untuk lima provinsi selesai besok
Minggu, 17 Maret 2024 21:50 Wib
KPU RI mengesahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Utara
Sabtu, 16 Maret 2024 5:47 Wib
KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di NTB
Jumat, 15 Maret 2024 13:58 Wib
KPU RI : Caleg ingin mengundurkan diri maksimal sebelum terbit Keppres pengesahan
Jumat, 15 Maret 2024 13:22 Wib
KPU RI sahkan perolehan suara Anies-Muhaimin unggul di Aceh
Jumat, 15 Maret 2024 13:20 Wib
KPU sahkan perolehan suara Anies-Muhaimin unggul di Sumatera Barat
Kamis, 14 Maret 2024 14:56 Wib