Makassar (ANTARA) - Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, Kartia bersyukur telah mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) BPJS Kesehatan.
“Bersyukur sekali kartu saya waktu itu sudah bulan terakhir menyicil tunggakan iuran jadi bisa langsung dibayarkan dan lunas. Meskipun tetap kena denda pelayanan akibat kelalaian pembayaran namun jumlahnya tidak besar dibandingkan kalau harus membayar umum,” ujar Kartia seorang ibu dari dua orang anak yang merupakan warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ketika menuturkan pengalamannya, Jumat (29/7).
Kartia juga merasakan banyak manfaat dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan program JKN terutama pada saat anaknya terkena diare akut dan harus rawat inap dirumah sakit, pada akhir Juli lalu.
Sakit yang mendadak pada anak balita tentunya menjadi peristiwa yang sangat tidak diharapkan oleh seluruh orang tua. Beruntungnya Tia panggilan akrabnya telah mengikuti program pembayaran bertahap untuk menyelesaikan tunggakan iurannya sebelum dibutuhkan untuk digunakan seperti pada saat anaknya harus dirawat dirumah sakit.
Terlebih apabila terdapat tunggakan yang cukup besar dimana tidak cukup dana untuk melunasi sekaligus, program Rehab dari BPJS Kesehatan ini dapat menjadi solusi untuk membantu peserta agar memperoleh keaktifan kembali kepesertaannya dengan mengangsur pembayaran iuran yang tertunggak hingga lunas sesuai tenggang waktu yang disediakan.
“Rumah sakit memberikan waktu untuk bisa ditanggung oleh JKN, jadi setelah dibayarkan bisa langsung aktif saat itu juga. Namanya mendadak malam tidak sempat lagi ambil rujukan anaknya sudah lemas karena buang air besar terus-menerus. Alhamdulillah empat hari dirawat pelayanannya bagus anak bisa sehat Kembali dan tidak ada biaya tambahan kecuali denda pelayanan saja akibat menunggak iuran.” pungkasnya.
Tia mendapatkan pelajaran berarti yaitu betapa pentingnya membayarkan iuran tepat waktu karena kondisi sakit bisa kapan saja terjadi. Pengalaman yang diperolehnya saat tiba-tiba anaknya harus dirawat dan kartunya belum aktif menjadikan Tia lebih menghargai pentingnya membayar iuran tepat waktu,
“JKN jauh lebih murah meski dengan melunasi tunggakan iuran dan denda akibat menunggak masih jauh lebih kecil dibandingkan pembayaran umum satu malam di UGD rumah sakit terlebih biaya rawat inap anak yang dirawat selama empathari. Kata pasien umum yang kebetulan satu kamar waktu itu biaya yang harus sediakannya sama dengan lima kali pembayaran tunggakan iuran saya saat ini,” tutup Tia. (*/Inf)
Berita Terkait
Pemkab Sidrap lakukan rekonsiliasi soal kepesertaan BPJS Kesehatan
Jumat, 3 Mei 2024 22:19 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel mendirikan pos layanan kesehatan pascalongsor di Toraja
Rabu, 17 April 2024 4:15 Wib