Makassar (ANTARA) - Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Srinuangsi yang berprofesi sebagai guru pada salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merasakan manfaat kepesertaanya pada program JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pelayanan kesehatan.
“Tidak ada limit pelayanan, JKN ini kapan saja mau digunakan bisa, berapa kalipun berobat setiap ada keluhan bebas untuk dipakai. Tanpa perlu menyiapkan uang tunai karena tidak ada biaya tambahan yang ditanggungkan ke peserta setiap kali menggunakannya," kata Srinuangsi memberikan testimoninya menggunakan JKN untuk berobat dan melahirkan buah hati pertamanya, pada Jumat (12/8).
Menurut dia, sejak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menggunakan JKN untuk periksa kesehatan di puskesmas, prosesnya mudah dan tidak perlu membayar tunai cukup kartu saja yang disetorkan sudah mengakomodir pemeriksaan sekaligus obat-obatannya.
“Semenjak awal kehamilan karena anak pertama jadi banyak dirasakan keluhan kesehatan, untungnya sudah jadi peserta JKN jadi tidak ragu-ragu lagi berobat ke puskesmas. Ternyata saya baru tahu kalau JKN ini tidak terbatas pelayanannya hanya di puskesmas saja, saya diberikan rujukan ke dokter kandungan di rumah sakit untuk pemeriksaan USG,” jelasnya.
Srinuangsi sekeluarga merasakan sangat diringankan dengan menjadi peserta JKN bukan hanya dari kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan non tunai namun juga dari segi penjaminan yang tanpa batasan pelayanan maupun limit pertanggungan.
“Program JKN sangat diperlukan untuk membantu kebutuhan penjaminan pelayanan kesehatan terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu. Karena dengan JKN ini kita tidak lagi mengkhawatirkan biaya untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan apapun bentuknya, baik operasi atau hanya pemeriksaan saja sekaligus pemberian obat-obatannya masuk dalam tanggungan JKN seluruhnya,” ujarnya.
“Tidak ada keraguan untuk menggunakan JKN dimanapun dan kapanpun, justru rugi apabila belum terdaftar menjadi peserta JKN karena tidak dapat merasakan manfaatnya yang sangat besar. Keuangan keluarga tertolong dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan,” tutur Srinuangsi.(*/Inf)
Berita Terkait
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Dinkes Sulsel kerahkan tenaga kesehatan ke daerah terisolir Luwu
Sabtu, 11 Mei 2024 21:34 Wib