Seoul (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan sebab negara "secara nyata telah mengatasi" lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat.
Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.
Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.
"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.
"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."
Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.
Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi.
Sumber: Yonhap-OANA
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel hapus kewajiban pakai masker di luar ruangan pekan depan
Berita Terkait
Mendagri resmi lantik lima penjabat gubernur termasuk Sulawesi Selatan
Jumat, 17 Mei 2024 12:30 Wib
Jepang lolos final Piala Asia Putri U17 setelah tumbangkan Korea Selatan 3-0
Kamis, 16 Mei 2024 20:13 Wib
PT Vale berikan layanan "trauma healing" bagi korban bencana di Luwu Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 6:03 Wib
Komandan Hizbullah tewas dalam serangan drone Israel di Lebanon selatan
Rabu, 15 Mei 2024 12:00 Wib
TNI AU kembali mengevakuasi 18 korban banjir di Luwu Sulawesi Selatan
Senin, 13 Mei 2024 13:55 Wib
TNI AU mengevakuasi 143 korban banjir di Luwu Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib
Basarnas selamatkan enam pendaki di Gunung Lompobattang Sulawesi Selatan
Kamis, 9 Mei 2024 13:21 Wib
Kompolnas meminta Polri tuntaskan penanganan kasus TPPO
Selasa, 7 Mei 2024 13:53 Wib