Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong penerapan pengadilan koneksitas di Kabupaten Mimika untuk mengadili kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga sipil, beberapa waktu lalu.
"Nanti kami sampaikan kepada Pemerintah terutama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan juga seluruh jajarannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM usai menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait kasus mutilasi dan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Mappi.
Komnas HAM RI juga mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika itu, agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.
Lembaga HAM RI tersebut mendorong pendalaman kasus dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital. Oleh karena itu, para pihak diminta mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam hal komunikasi, sosial media maupun pendekatan digital yang lainnya.
Perwakilan dari DPRP John NR Gobai mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat mengenai sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Ia mengatakan kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI harus diusut tuntas dan diadili secara transparan dengan hukuman yang setimpal.
Menurut dia, kejahatan mutilasi terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 sangat memprihatinkan dan sudah mengarah pada memperlakukan manusia seperti hewan.
"Ini sebuah penghinaan kepada manusia yang merupakan ciptaan Tuhan," kata dia pula.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM dorong penerapan pengadilan koneksitas adili kasus mutilasi
Berita Terkait
BI: Belum ada laporan masyarakat menerima uang mutilasi
Kamis, 21 September 2023 16:06 Wib
Polisi: Tersangka dan korban mutilasi koper merah merupakan pasangan gay
Sabtu, 18 Maret 2023 16:43 Wib
Polisi: Mayat dalam koper merupakan translator Bahasa Mandarin
Sabtu, 18 Maret 2023 16:41 Wib
Polisi ungkap percintaan menjadi motif pelaku mutilasi di Bekasi
Senin, 6 Februari 2023 9:56 Wib
Komnas HAM menyikapi hasil pemantauan sidang militer kasus mutilasi
Sabtu, 21 Januari 2023 16:36 Wib
Polisi usut kasus mutilasi di Tambun
Sabtu, 31 Desember 2022 17:47 Wib
Panglima: Terus telusuri oknum TNI terlibat mutilasi di Papua
Minggu, 20 November 2022 14:45 Wib
Komnas HAM mendorong oknum TNI pelaku mutilasi warga sipil dipecat
Selasa, 20 September 2022 17:19 Wib