Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.
Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memroses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.
Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan bahwa terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.
"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil menegaskan kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9), Jampidum menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," ucap Fadil menjelaskan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud apresiasi profesionalitas Polri-Kejagung terkait Ferdy Sambo
Berita Terkait
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
Polda Sulsel selidiki praktik dugaan TPPO mahasiswa berkedok Ferienjob
Rabu, 3 April 2024 1:31 Wib
Polda Sulsel kerahkan 4.556 personil dalam Operasi Ketupat Lebaran 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 22:23 Wib
Kapolres Paniai : Evakuasi tiga jenazah korban KKB di Pos Pol 99 pada Jumat
Kamis, 21 Maret 2024 13:28 Wib
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri di Makassar dibekuk
Selasa, 19 Maret 2024 19:19 Wib
Polrestabes Makassar aktifkan enam pos kamtibmas selama Ramadhan 1445 H
Senin, 11 Maret 2024 21:30 Wib
Kapolda Sulsel instruksikan jajarannya jaga kamtibmas selama Ramadan 1445 H
Senin, 11 Maret 2024 10:34 Wib
Polri kerahkan personel bantu cari pesawat kargo hilang kontak di Kalimantan Utara
Sabtu, 9 Maret 2024 11:20 Wib