Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan perusakan di rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Litha Brent.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin, mengatakan, polisi yang menerima laporan pengaduan dari pihak korban langsung bergerak cepat.
"Begitu ada laporan pengaduan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan," ujarnya.
Adapun dua orang terduga pelaku penyerangan yang berhasil diringkus yakni berinisial IR (44) dan SY (42).
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penyerangan rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022. Dia pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa penyerangan rumah milik Litha Brent tersebut.
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda NTN itu berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,
"Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelaku dan motifnya," ucapnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI
Berita Terkait
Pemkab Pangkep kembangkan semua potensi destinasi wisata
Sabtu, 18 Mei 2024 9:45 Wib
Prof Zudan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulsel
Sabtu, 18 Mei 2024 6:22 Wib
BI Sulsel perluas penggunaan QRIS bekerja sama dengan Pemda
Jumat, 17 Mei 2024 21:49 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
Bupati Bulukumba minta PPK Pilkada 2024 menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 14:30 Wib
Mendagri resmi lantik lima penjabat gubernur termasuk Sulawesi Selatan
Jumat, 17 Mei 2024 12:30 Wib
Dekranasda Sulsel memamerkan produk unggulan pada Expo UMKM di Solo
Jumat, 17 Mei 2024 10:37 Wib
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib