Jakarta (ANTARA) - Satgas Pangan Polri siap membantu kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk menarik obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal dari peredaran.
"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Nurul menjelaskan Satgas Pangan Polri telah menginformasikan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk membantu Pemerintah melakukan pemantauan terhadap peredaran obat sirop di wilayah.
"Para kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," tambah Nurul.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melarang sementara peredaran obat sirop untuk anak-anak menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang mengandung zat kimia berbahaya, salah satunya ialah etilen glikol (EG). Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada Selasa (18/10).
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.
Selain itu, seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri siap bantu tarik obat sirop berbahan kimia dari peredaran
Berita Terkait
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat
Selasa, 12 November 2024 15:36 Wib
Polresta Mamuju menangkap tiga pelaku peredaran obat-obatan terlarang
Selasa, 22 Oktober 2024 19:42 Wib
BPOM dan Kemenkes fokuskan PMT berbahan lokal dalam Desa Pangan Aman
Senin, 14 Oktober 2024 11:26 Wib
Anggota DPR meminta RUU Pengawasan Obat dan Makanan segera disahkan
Kamis, 1 Agustus 2024 13:45 Wib
46 anak ikut khitanan massal di Rumah Zakat Sulsel
Senin, 8 Juli 2024 19:58 Wib
Penggabungan sel punca dengan nanomedisin untuk pengembangan obat
Senin, 27 Mei 2024 11:53 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Menperin: Nilai ekspor obat-obatan Indonesia pada 2023 naik 8,78 persen
Selasa, 6 Februari 2024 15:00 Wib