Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan larangan tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas membuat Polri semakin dipercaya masyarakat.
Hasil survei Lemkapi terbaru menyebutkan 82,5 persen responden sangat percaya bahwa penghapusan tilang manual bakal bagus untuk Polri dalam pelayanan masyarakat, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan keputusan hanya menerapkan tilang elektronik dan menghilangkan tilang manual membuat masyarakat di jalan raya semakin nyaman.
"Tindakan polisi lalu lintas yang mengedepankan pembinaan dan penyuluhan di jalan raya banyak mendapatkan apresiasi masyarakat," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi Hasibuan menjelaskan survei dilakukan Lemkapi pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon.
Hasil survei adalah 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.
Sedang 12,1 persen responden menyampaikan tidak percaya atas kebijakan ini dengan alasan pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan bisa meningkat di lokasi yang belum terjangkau tilang elektronik.
"Selain itu, dikhawatirkan pengguna jalan kurang menghargai anggota di lapangan karena tidak diberikan kewenangan dalam penegakan hukum," kata Edi.
Sedang 5,4 persen responden lainnya tidak memberikan komentar dengan alasan kebijakan ini baru hampir sebulan dilaksanakan.
Menurut Edi, para responden menyampaikan bahwa kebijakan Kapolri ini sangat transparan, tanpa diskriminasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Masyarakat menilai tidak ada lagi oknum yang mencari-cari kesalahan di jalan raya," katanya.
Saat survei, Lemkapi menerima saran dari responden bahwa sanksi tetap diperlukan di tempat yang belum dilengkapi tilang elektronik.
"Sanksi itu tentu saja bukan tilang manual. Ada saran Polri membuat lubang dalam SIM atau sanksi sosial lainnya yang memberikan edukasi untuk membuat efek jera," katanya.
Edi menyarankan kepada Polri untuk mencari upaya lain untuk mengatasi fenomena lain akibat larangan tilang manual, yakni pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan tidak takut lagi kepada polisi lalu lintas.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Larangan tilang manual membuat Polri makin dipercaya
Berita Terkait
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Polda Sulbar tindak puluhan pengendara dalam Operasi Keselamatan Marano
Rabu, 13 Maret 2024 21:23 Wib
Polda Sulsel menggalang kemitraan untuk sosialisasikan tilang elektronik
Selasa, 23 Januari 2024 12:09 Wib
Kapolri minta Korlantas perkuat sosialisasi sistem merit poin tilang kepada masyarakat
Selasa, 26 September 2023 6:54 Wib
Operasi Zebra Marano 2023 Polda Sulbar tindak 4.557 pelanggar lalu lintas
Senin, 18 September 2023 15:58 Wib
Polda Sulsel memberlakukan tilang elektronik dalam Operasi Zebra 2023
Senin, 28 Agustus 2023 20:27 Wib
Ditlantas Polda Sulsel mulai sosialisasikan penerapan ETLE mobile
Rabu, 16 Agustus 2023 21:52 Wib
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pimpinan DPRD Sulsel berujung sanksi tilang
Selasa, 8 Agustus 2023 3:55 Wib