Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Tampung Aspirasi Masyarakat Mateng

Sabtu, 5 Januari 2013 13:29 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Gubernu Sulawesi Barat, H.Anwar Adnan Saleh, berjanji tetap tampung aspirasi masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk menempatkan pejabat karateker di daerah yang baru saja disahkan menjadi daerah otonom baru.

"Aspirasi masyarakat di Mateng tetap saya perhatikan untuk menempatkan pejabat karateker di daerah hasil pemekaran kabupaten Mamuju,"kata gubernur di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, beberapa nama telah mengemuka untuk diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi karateker Mateng.

Namun demikian kata dia, gubernur belum siap membocorkan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi pejabat karateker di Mateng.

Ia menyampaikan, saat ini banyak kepentingan yang mendesak ditetapkannya karateker di Mateng, namun penetapan karateker di Mateng itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat ini.

Menurut dia, Kabupaten Mateng di tetapkan menjadi daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Sulbar, dengan demikian jumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat bertambah menjadi enam setelah.

Gubernur mengatakan, Kabupaten Mateng telah resmi disahkan menjadi salah satu DOB bersama tujuh DOB lainnya di Indonesia pada sidang paripurna DPR-RI yang digelar di Jakarta (14/12).

Dengan penetapan Kabupaten Mateng menjadi DOB di Indonesia, maka jumlah Kabupaten di Sulbar bertambah dari lima menjadi enam.

"Kabupaten di Sulbar yang dulunya hanya kabupaten Mamuju, Majene, Polman, Mamasa dan Mamuju Utara bertambah menjadi enam dengan bertambahnya Kabupaten Mateng," katanya

Ia mengatakan, dengan pemekaran Kabupaten Mateng dari Kabupaten induknya kabupaten Mamuju tersebut maka pembangunan di Sulbar juga akan semakin maksimal karena rentang kendali pelayanan penduduk semakin dekat.

Pemerintah di Sulbar maupun pemerintah di Mamuju kini harus membantu membentuk pemerintahan di Mateng agar daerah itu memiliki pemerintahan yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

"Pemekaran Mateng merupakan kebutuhan dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan ekonomi daerah,"katanya.
(T.KR-ACO/M009)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026