Makassar (ANTARA Sulsel) - Dua anggota Polresta Bantaeng, Briptu Rahmat dan Briptu Fahrijal dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Bantaeng setelah ditebas oleh pelaku, Daeng Missi yang sedang mabuk.
Kapolresta Bantaeng, AKBP Turman Siregar yang dihubungi melalui telepon genggamnya (HP), Jumat, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Diceritakannya, semua berawal dari acara pesra perkawinan yang dilaksanakan oleh Daeng Tia di Desa Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Bantaeng. Saat itu, pelaku yang warga Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, datang keacara dalam keadaan mabuk.
Pelaku kemudian mengamuk dengan menggunakan parang bermaksud menghentikan pesta perkawinan yang sedang berlangsung. Daeng Tia yang melaksanakan hajatan itu kemudian melapor polisi.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian mendatangi lokasi tersebut. Pelaku yang melihat polisi, kemudian melarikan diri. Akhirnya kedua polisi itupun mengejar pelaku hingga ke rumahnya.
Setelah berada di rumah tersangka sekitar pukul 24.00 WITA, kedua anggota itupun menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri, namun nahas, kedua anggota itu kemudian dikepung oleh keluarga pelaku dan rekan-rekannya yang lain.
Pelaku yang masih memegang parang langsung mengayunkan parangnya kepada Briptu Rakhmat dan melukai tangan kanannya.
Briptu Fahrijal yang melihat rekanya diserang kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali yang mengarah keatas.
Namun, pelaku kemudian menyerang Briptu Fahrijal yang menyebabkan lengan kirinya terluka akibat sabetan parang pelaku.
"Setelah kedua anggota tersungkur, pelaku bermaksud merebut senjata Briptu Rakhmat kemudian Briptu Fahrjal langsung mengarahkan tembakannya kepada pelaku," ujar Turman.
Pelaku, lanjut Turman, tewas seketika setelah tiga butir peluru bersarang di bagian perut kiri, tangan kanan serta paha kirinya.
Sementara itu, Kapolwiltabes Bone, Kombes Pol Syamsuddin Yunus mengaku jika anggota melakukan penembakan karean dalam keadaan terdesak apalagi pelaku bermaksud merebut senjata anggota yang sudah tidak berdaya lagi.
"Semua yang dilakukan anggota hanya ingin mempertahankan diri, apalagi dalam keadaan sudah tidak beradaya pelaku masih ingin merebut senjata korban," terang Syamsuddin.
(T.PK-MH/S016)
Berita Terkait
Dewas KPK menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga 20 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 10:05 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Kemenko Polhukam mengapresiasi penerapan layanan RJ Pemkot Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkot Makassar resmikan Perwali penerapan keadilan restoratif
Kamis, 16 Mei 2024 21:16 Wib