Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 kategori Urusan Ketenagakerjaan Besar sebagai terbaik pertama dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Rabu, mengatakan pencapaian itu berkat dukungan dari pentahelix yang ada di Sulsel dalam pembangunan sumber daya manuasia (SDM) Ketenagakerjaan di Sulsel.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemprov Sulsel, Pemkab/Pemkot, komunitas buruh/pekerja, pengusaha, akademisi, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan SDM ketenagakerjaan di Sulsel," katanya.
Andi Sudirman juga memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.
“Selamat atas pencapaian ini. Terus semangat untuk mempertahankan kinerja serta prestasi di tahun mendatang,” ungkapnya.
Penghargaan tersebut sebelumnya diterima langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam acara Penganugrahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2021 di Aula Serbaguna Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (13/12)
Berdasarkan hasil penilaian Kemenaker, IPK tertinggi pada tahun 2021 pada kategori Ketenagakerjaan Besar peringkat pertama diraih Provinsi Sulsel dengan Indeks sebesar 64,20, disusul Jawa Timur terbaik kedua dengan indeks 62,15 dan Jawa Tengah terbaik ketiga dengan indeks 61,17.
Sementara untuk urusan Ketenagakerjaan Sedang peringkat pertama diraih provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar 72,83, sedangkan untuk kategori urusan Ketenagakerjaan Kecil peringkat pertama diraih Provinsi Kalimantan Utara IPK 71,44 serta untuk kategori Ketenagakerjaan Akselerasi diraih Provinsi Bangka Belitung.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan indeks pembangunan ketenakerjaan dengan kategori menengah atas.
"Kita melakukan pengukuran lewat 9 indikator, mulai dari perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, jaminan sosial tenaga kerja," kata Ida Fauziyah.
Secara nasional, Ida Fauziyah menyebut IPK berada di angka 63,45. pencapaian ini mengalami kenaikan 2,21 dibanding tahun 2020 dengan IPK 61,33.
"Ini tercipta bukan hanya kinerja kami di Kemenaker. Tapi berkat kontribusi besar bapak/ibu di berbagai daerah," tutupnya.(*/Inf)