Surabaya (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Dr. Lanny Ramli MHum menyebut tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak mencerminkan demokrasi.
Lanny di Surabaya, Sabtu mengatakan penghapusan ataupun perubahan aturan harus memiliki dasar hukum dan alasan yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
"Penghapusan atau perubahan undang-undang harus memperhatikan tiga hal yaitu filosofi, sosiologi, dan yuridis. Oleh karena itu, tuntutan penghapusan periodisasi dan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini tidak mencerminkan demokrasi," ujar Lanny.
Menurut dia, alasan-alasan yang melatarbelakangi tidak berasal dari keinginan penduduk desa sesuai Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, melainkan berasal dari keinginan kepala desa itu sendiri.
"RPJMDes yang belum selesai dalam 6 tahun tentunya dapat dilanjutkan oleh kepala desa selanjutnya karena pembangunan desa tidak pada kepala desa oriented, melainkan pemenuhan kebutuhan desa," tutur dia.
Selain itu, untuk alasan mendamaikan calon kepala desa dan pendukungnya yang kalah saat pemilihan sejati nya dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman secara mendalam tentang hakikat dari pemilihan itu sendiri.
Terakhir, Lanny menegaskan bahwa tuntutan penghapusan periodisasi dan perpanjangan masa jabatan kepala desa sangatlah tidak elok.
"Hal ini mencerminkan kerakusan akan kekuasaan, otoriter, dan keegoisan karena tidak memberi kesempatan pada penduduk desa lainnya," ujarnya menegaskan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Perpanjangan masa jabatan kepala desa tak cerminkan demokrasi
Berita Terkait
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Bawaslu Bulukumba buka pendaftaran pengawas Pilkada 2024 di desa
Minggu, 19 Mei 2024 8:24 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Bupati Pangkep salurkan bantuan cadangan beras pemerintah
Selasa, 14 Mei 2024 18:26 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
BPBD Sulsel fokus tangani desa terisolir di Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:37 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib