Gowa (ANTARA) - Sebanyak delapan Fraksi Dewan DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abdul Razak di Gowa, Jumat, mengaku setuju dan menyambut baik dengan pencabutan Perda Wajib Masker.
"Imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik, sehingga kami dari Fraksi Gerindra setuju pencabutan Perda," ujarnya.
Abdul Razak mengatakan sejak munculnya pandemi COVID-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi telah dilakukan termasuk membuat peraturannya.
Menurut dia, dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi.
"Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang wajib masker sudah sangat tepat," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai bahwa pencabutan Perda Wajib Masker tentu akan sangat berdampak baik pada perekonomian daerah. Tentu dengan pencabutan Perda ini aktivitas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
"Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pencabutan Perda Wajib Masker dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM.
Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi.
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak ada lagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini juga mengungkapkan bahwa situasi Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat terhadap COVID-19 juga sudah semakin baik.
Walaupun demikian, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan COVID-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan," ucapnya.
Berita Terkait
Tujuh fraksi DPRD setujui RAPBD 2025 Gowa segera dibahas
Kamis, 14 November 2024 22:13 Wib
Rapat Paripurna DPR RI setujui penambahan komisi menjadi 13
Selasa, 15 Oktober 2024 11:47 Wib
MPR RI menetapkan susunan fraksi periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 14:03 Wib
DPRD Sulsel segera membentuk AKD dan susun Tatib
Jumat, 27 September 2024 0:39 Wib
Anggota Fraksi PDIP: Rapat Baleg DPR soal RUU Pilkada hanya "sat-set" ketok palu
Rabu, 21 Agustus 2024 18:56 Wib
MKD akan meminta klarifikasi Bamsoet soal pernyataannya tentang amandemen UUD 1945
Kamis, 6 Juni 2024 19:37 Wib
Pandangan Fraksi DPR atas kerangka RAPBN 2025
Selasa, 28 Mei 2024 15:49 Wib
PDIP berkomunikasi dengan fraksi lain guna tolak RUU MK
Selasa, 28 Mei 2024 14:23 Wib