Banjarmasin (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito mengapresiasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia dari Yonif 621/Manuntung yang mengungkap penyelundupan 20,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kalimantan Utara.
"Selamat atas prestasi Satgas Pamtas membantu pengungkapan tindak pidana narkotika pada Senin (6/3) kemarin, kami sangat bangga," kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Diketahui Yonif 621/Manuntung bermarkas di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berada di bawah Korem 101/Antasari jajaran Kodam VI/Mulawarman yang kini personelnya tergabung dalam Satgas Pamtas di Kalimantan Utara.
Rudi menyebut terungkapnya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia berkat kejelian personel Satgas Pamtas dalam memeriksa setiap barang bawaan masyarakat yang melintas di perbatasan.
"Personel telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan tugas, karena jika tidak jeli dan sigap maka narkoba dalam jumlah besar bisa lolos masuk Indonesia," ujarnya.
Apalagi penggagalan upaya penyelundupan narkotika telah berulang kali berhasil dilakukan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung.
Pada 17 November 2022, penyelundupan 4 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara juga terungkap dari dua wanita sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia.
Sebelumnya pada 25 Agustus 2022, Satgas Pamtas dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir juga menangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Danrem Antasari: Yonif 621 ungkap penyelundupan 20,8 kg sabu Malaysia