Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Hukum sepakat bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan Fakultas Hukum diharapkan mampu berperan membantu Indonesia, melalui alumni yang tersebar di berbagai bidang seperti Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan, khususnya Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia berharap sinergi antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan dapat dikembangkan secara maksimal.
Lebih lanjut Prof JJ mengatakan tantangan ke depan tentunya akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi. Untuk itu diperlukan inovasi. Banyak masalah administrasi, konferensi hingga yang berhubungan dengan masyarakat.
Tentu saja pemecahan masalah akan menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kontribusi perguruan tinggi memiliki posisi yang strategis.
“Secara umum, Unhas terus memperluas kemitraan dengan berbagai pihak. Dengan sumber daya yang berkualitas dan komitmen yang kuat, Unhas tentunya siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung RI. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa segera dilaksanakan,” ujar Rektor Unhas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa penegakan hukum sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia mengatakan, kepercayaan masyarakat yang dicapai melalui Badan Survei menyebutkan Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi.
Menurutnya, berbagai tanggung jawab yang melekat pada Kejaksaan Agung RI akan dapat dilakukan secara maksimal jika kerjasama dibangun dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk menjalin kerjasama. Civitas Akademika dibutuhkan oleh Kejaksaan RI untuk menjadi penyeimbang kepercayaan publik , baik yang dirasakan oleh masyarakat.
Kejaksaan RI, lanjutnya, mengharapkan kerjasama dan ruang partisipasi yang maksimal agar pengawasan dan pertanggungjawaban dapat terwujud secara maksimal. Dikhususkan pula bagi mahasiswa yang dapat memanfaatkan program pemerintah yaitu Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, termasuk kerjasama dengan kejaksaan setempat.
“Terakhir penelitian ilmiah dengan pendekatan kearifan lokal melalui pemetaan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” jelas Dr Barita Simanjuntak.