Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Penyidik lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan karena penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.
KPK saat ini aedang melakukan pengumpulan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
KPK juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan mengajak publik untuk mengawal dan membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut.
"KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya, di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik maupun call center 198," tambah Ali Fikri.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik dugaan korupsi cukai di Tanjung Pinang
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib
Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI bahas pembangunan Stadion
Sabtu, 6 April 2024 1:30 Wib