Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkumham Sulbar terus pantau perilaku napi terkait pemberian remisi

Sabtu, 15 April 2023 00:48 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Parlindungan SH MH meninjau kondisi warga binaan rutan dan lapas selama bulan suci ramadhan di Mamuju, Jumat (14/4/2023) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memantau perilaku para narapidana terkait pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Parlindungan di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi napi yang menjadi warga binaan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulbar.

"Narapidana yang berperilaku baik selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah akan diberikan remisi untuk meringankan hukumannya," ujarnya.

Ia mengatakan Kemenkumham Sulbar juga memantau kondisi makanan dan pelayanan kesehatan warga binaan agar tetap terjaga dengan baik pada bulan suci Ramadhan.

"Pelayanan warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar ditingkatkan selama Ramadhan, disamping itu juga keamanan dan kewaspadaan dari benda berbahaya seperti narkoba juga ditingkatkan," katanya.

Ia berharap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan agar dapat melaporkan untuk ditangani secara medis segera mungkin.

Ia meminta agar warga binaan menjaga sikap selama menjalani masa pidana khususnya selama bulan Ramadhan ini.

"Jaga sikap selama menjalani masa pidana, karena pemenuhan hak-hak sebagai warga binaan sangat ditentukan sikap dan perilaku masing masing," katanya.

Ia menambahkan, situasi di Rutan dan Lapas di Sulbar selama bulan suci Ramadhan terpantau aman dan tertib berkat kinerja baik dari para pegawai lapas/rutan.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026