Mamuju (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap dua orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju Selasa, mengatakan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba di Kabupaten Pasangkayu.
Syamsu mengatakan kedua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu, yakni YP (48) warga Pasangkayu Provinsi Sulbar dan RD (36) warga Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari tangan kedua orang tersebut, kata Syamsu, tim Subdit III Ditreskoba Polda Sulbar menyita barang bukti, berupa tiga paket diduga berisi sabu-sabu, aluminium foil serta telepon genggam.
Penangkapan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu, menurut dia, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Karabi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, kerap terjadi transaksi narkotika.
Dari informasi itulah, tim Subdit III Ditreskoba Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap YP dan RD.
"Dari tangan YP inilah disita tiga paket diduga berisi sabu-sabu, pembungkus rokok, aluminium foil dan telepon genggam. Sedangkan dari tangan RD hanya disita satu unit telepon genggam saja," ujar Syamsu.
Ia menjelaskan kedua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu masih diperiksa intensif di Subdit III Ditreskoba Polda Sulbar untuk dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka.
Menurut dia, atas perbuatannya, YP dan RD ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib