Satgas PPKS dan UNICEF bahas pencegahan kekerasan seksual di ranah daring
Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin yang bekerja sama dengan UNICEF Indonesia menghadirkan kuliah umum bertema “Pencegahan Eksploitasi dan Kekerasan Seksual di Ranah Daring” di Makassar, Rabu.
Ketua Satgas PPKS yang juga Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi MHum, dalam sambutannya menyampaikan secara umum kegiatan ini bertujuan membahas masalah yang signifikan dan mendesak berkaitan dengan pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring.
Untuk melawan tantangan tersebut, menurutnya penting bagi setiap orang untuk mengambil langkah yang tegas.
Lebih lanjut, Prof Farida menambahkan hal utama yang perlu dioptimalkan adalah dengan meningkatkan kesadaran tentang risiko dan bahaya yang terkait dengan eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring.
Menurut dia, diperlukan secara cermat tentang berbagai informasi yang dikeluarkan, memperkuat pendidikan, dan membangun kesadaran yang luas tentang tindakan pencegahan.
"Ranah daring dengan segala keuntungannya, telah menjadi tempat dimana pelaku kejahatan seksual mencari korban dengan lebih mudah dan bersembunyi dengan lebih baik. Para pelaku sering menggunakan anonimitas yang diberikan oleh internet untuk memperdaya dan mengeksploitasi orang-orang yang rentan, terutama anak-anak dan remaja,” jelas Prof Farida.
Ketua Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Milen Kidane, mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual secara daring merupakan tanggungjawab bersama.
Diperlukan peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang tindakan eksploitasi atau kekerasan seksual. Tidak hanya itu, lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap individu.
UNICEF hadir dengan tujuan untuk membantu Indonesia mewujudkan hak anak dan perempuan. Perlindungan terhadap hak setiap anak selalu menjadi tujuan utama dalam kegiatan UNICEF di Indonesia.
Sebagai mitra terpercaya, organisasi ini berkomitmen melakukan segala upaya membantu anak-anak bertahan hidup, bertumbuh kembang, dan mewujudkan potensinya, sejak mereka berada di dalam kandungan hingga menjadi individu dewasa.
Ketua Satgas PPKS yang juga Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi MHum, dalam sambutannya menyampaikan secara umum kegiatan ini bertujuan membahas masalah yang signifikan dan mendesak berkaitan dengan pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring.
Untuk melawan tantangan tersebut, menurutnya penting bagi setiap orang untuk mengambil langkah yang tegas.
Lebih lanjut, Prof Farida menambahkan hal utama yang perlu dioptimalkan adalah dengan meningkatkan kesadaran tentang risiko dan bahaya yang terkait dengan eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring.
Menurut dia, diperlukan secara cermat tentang berbagai informasi yang dikeluarkan, memperkuat pendidikan, dan membangun kesadaran yang luas tentang tindakan pencegahan.
"Ranah daring dengan segala keuntungannya, telah menjadi tempat dimana pelaku kejahatan seksual mencari korban dengan lebih mudah dan bersembunyi dengan lebih baik. Para pelaku sering menggunakan anonimitas yang diberikan oleh internet untuk memperdaya dan mengeksploitasi orang-orang yang rentan, terutama anak-anak dan remaja,” jelas Prof Farida.
Ketua Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Milen Kidane, mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual secara daring merupakan tanggungjawab bersama.
Diperlukan peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang tindakan eksploitasi atau kekerasan seksual. Tidak hanya itu, lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap individu.
UNICEF hadir dengan tujuan untuk membantu Indonesia mewujudkan hak anak dan perempuan. Perlindungan terhadap hak setiap anak selalu menjadi tujuan utama dalam kegiatan UNICEF di Indonesia.
Sebagai mitra terpercaya, organisasi ini berkomitmen melakukan segala upaya membantu anak-anak bertahan hidup, bertumbuh kembang, dan mewujudkan potensinya, sejak mereka berada di dalam kandungan hingga menjadi individu dewasa.