Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengirimkan nama delapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, yakni mengikuti rapat dengan lembaga pendamping. calon anggota legislatif (bacaleg).
"Hari ini kami sampaikan temuan ini ke KPU Makassar," kata Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari saat dikonfirmasi, Selasa.
Kelanjutan nama setelah hasil pemeriksaan dan tindak lanjut laporan dari warga sebagai pelapor terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara adhoc. Dan menurut papan informasi Bawaslu, sudah dikirimkan ke KPU Makassar.
Selain itu, berdasarkan hasil kajian temuan dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Makassar telah diberitahu status dugaan pelanggaran dengan nomor 002/Reg/TM/PL/KOTA/2701/VI /2023 sebagai berikut.
Delapan anggota PPS tersebut bekerja di Kecamatan Tamalate, masing-masing berinisial AB Kepala PPS Desa Tanjung Merdeka, Seorang Kepala PPS Desa Ballang Baru, dan Anggota BS PPS Desa Bongaya, selanjutnya H Anggota PPS Desa Parang Tambung
. I Ketua PPS Desa Maccini Sombala, MJR Ketua PPS Desa Bongaya, MNS Ketua PPS Desa Parang Tambung dan S Ketua PPS Desa Pa'baeng-baeng.
Nama delapan penyelenggara Adhoc yang diperiksa telah diteruskan ke KPU Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang nama-nama PPS yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
“Kami sudah mendapat informasi tentang nama-nama tersebut dan untuk itu kami mengapresiasi dan mendukung penuh Bawaslu Kota Makassar. Kami siap bekerjasama dengan Bawaslu, termasuk tanggap terhadap hasil kajian Bawaslu atas laporan tersebut,” ujar Faridl.
Terkait delapan orang PPS tersebut, dikabarkan masyarakat mengikuti rapat politik di salah satu tempat dengan ormas yang diindikasikan difasilitasi calon-calon potensial, bahkan dari hasil kajian dan pemeriksaan Bawaslu yang bersangkutan mendapat uang transport. , tambah Faridl menambahkan, pihaknya menunggu rekomendasi dan hasil pemeriksaan Bawaslu setempat.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
Diskominfo Makassar mengajak warga tingkatkan literasi keamanan digital
Rabu, 1 Mei 2024 17:25 Wib