Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyebut 14 calon anggota DPD Kabupaten Pilkada Sulsel belum memenuhi persyaratan dari total 19 pendaftar sehingga masih diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas administrasi.
"Hasil verifikasi administrasi (vermin) DPD, dari 19 bakal calon, hanya lima orang yang memenuhi syarat dan 14 orang lainnya tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Meski statusnya belum memenuhi syarat, kata dia, 14 bakal calon DPD ini masih diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas administrasi yang masih kurang selama 14 hari kerja atau paling lambat 9 Juli 2023.
Menurutnya, terkait status tidak memenuhi persyaratan masih bisa ditingkatkan asalkan calon memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Selain itu, tidak ada kendala selama proses vermin tahap pertama selesai pada 23 Juni 2023.
“Tidak ada kendala atau masalah, prinsipnya hanya dokumen. Namun ada surat edaran baru yang harus DPD unggah 'NIK KTP-el, tapi nyatanya dimasukin saja di berkas," ujarnya.
Hal itu, kata dia, karena sebagian bakal calon nomor induk kependudukan (NIK) belum masuk dan belum terdaftar sebagai pemilih sehingga perlu dilakukan pembenahan. Jadi, bukan hasil verifikasi pendistribusian dukungan KTP-el tapi hanya administrasi kependudukan calon calon.
Dari 14 calon DPD potensial, kata dia, tiga di antaranya adalah anggota DPD petahana, Lily Amelia Salurupa, Tamsil Linrung, dan Andi Muh Ihsan.
Berdasarkan lampiran I Peraturan KPU nomor 11 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI, disebutkan jadwal tahapan pendaftaran mulai 1 Mei dan berakhir pada Mei. 14 Tahun 2023. Tahap selanjutnya, verifikasi administrasi persyaratan calon pada
15 Mei - 23 Juni 2023. Lanjutan pengajuan penyempurnaan persyaratan kandidat 26 Juni - 9 Juli 2023. Dilanjutkan dengan verifikasi administrasi penyempurnaan persyaratan kandidat 10 Juni - 6 Agustus 2023. 2023.
Kemudian penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD mulai 6-18 Agustus. DCS pengumuman anggota DPD 19-23 Agustus. Masukan dan tanggapan masyarakat DCS terhadap anggota DPD 19-28 Agustus 2023. Untuk penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD 12 September-2 November 2023. Dan penetapan DCT anggota DPD pada Jumat, 3 November , 2023.
Berita Terkait
Penyaluran KUR di Sulsel capai Rp4,15 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
OJK: Aset perbankan syariah Sulsel capai Rp14,40 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:57 Wib
Produk unggulan kain khas asal Sulsel lolos kurasi Dekranas
Sabtu, 18 Mei 2024 21:14 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
Pemkab Pangkep kembangkan semua potensi destinasi wisata
Sabtu, 18 Mei 2024 9:45 Wib
Prof Zudan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulsel
Sabtu, 18 Mei 2024 6:22 Wib
BI Sulsel perluas penggunaan QRIS bekerja sama dengan Pemda
Jumat, 17 Mei 2024 21:49 Wib