Mamuju (ANTARA) - Aparat Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menangkap seorang pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus menjual ternak sapi milik orang lain kepada masyarakat yang berniat berkurban Idul Adha 1444 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin di Mamuju, Rabu, mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial An (32) berdasarkan laporan masyarakat, sehingga diamankan petugas di rumahnya di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Pelaku diduga menipu korban dengan mengaku memiliki tiga ekor sapi yang akan dijual dengan harga Rp23 juta. Namun, setelah pelaku tersebut mengambil uang korban, ternyata sapi yang ditawarkan itu adalah ternak milik orang lain.
"Pelaku ini ternyata tidak memiliki sapi dan hanya berpura-pura mengaku punya sapi yang sesungguhnya miliknya. Korban yang merasa tertipu itu kemudian melaporkan kepada Polres Mamuju," ujarnya.
Atas laporan masyarakat itu, kata dia, Tim Resmob Polres Mamuju bergerak cepat menangkap An di rumahnya, dan kini pelaku telah diamankan di Mapolres Mamuju bersama barang bukti kejahatannya.
Jamaluddin juga berharap kepada masyarakat di Mamuju agar berhati hati membeli hewan kurban agar tidak tertipu seperti yang dialami korban tersebut.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar dorong penambahan jadwal penerbangan di Mamuju
Minggu, 19 Mei 2024 18:09 Wib
Asita Sulsel menawarkan paket snorkling Pulau Makassar di MTF 2024
Minggu, 19 Mei 2024 17:44 Wib
Kemenhub: Pesawat Indonesia Flying Club jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 15:31 Wib
World Water Forum di Bali akan menghasilkan deklarasi tingkat menteri pertama kali
Minggu, 19 Mei 2024 15:09 Wib
Ketua DPR: 36 delegasi parlemen dunia siap menghadiri WWF di Bali
Minggu, 19 Mei 2024 15:05 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Bawaslu Bulukumba buka pendaftaran pengawas Pilkada 2024 di desa
Minggu, 19 Mei 2024 8:24 Wib
Mengintip diplomasi Indonesia di luar negeri
Minggu, 19 Mei 2024 8:03 Wib