Mamuju (ANTARA) - Aparat Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menangkap seorang pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus menjual ternak sapi milik orang lain kepada masyarakat yang berniat berkurban Idul Adha 1444 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin di Mamuju, Rabu, mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial An (32) berdasarkan laporan masyarakat, sehingga diamankan petugas di rumahnya di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Pelaku diduga menipu korban dengan mengaku memiliki tiga ekor sapi yang akan dijual dengan harga Rp23 juta. Namun, setelah pelaku tersebut mengambil uang korban, ternyata sapi yang ditawarkan itu adalah ternak milik orang lain.
"Pelaku ini ternyata tidak memiliki sapi dan hanya berpura-pura mengaku punya sapi yang sesungguhnya miliknya. Korban yang merasa tertipu itu kemudian melaporkan kepada Polres Mamuju," ujarnya.
Atas laporan masyarakat itu, kata dia, Tim Resmob Polres Mamuju bergerak cepat menangkap An di rumahnya, dan kini pelaku telah diamankan di Mapolres Mamuju bersama barang bukti kejahatannya.
Jamaluddin juga berharap kepada masyarakat di Mamuju agar berhati hati membeli hewan kurban agar tidak tertipu seperti yang dialami korban tersebut.
Berita Terkait
Helikopter TNI AU evakuasi 36 korban banjir di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 6:58 Wib
Paket bantuan kemanusiaan dari Pemkot Makassar tiba di posko banjir Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Bantuan logistik dari Lantamal VI Makassar tiba di lokasi bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
Program "Pesiar" BPJS Kesehatan mulai diterapkan di Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:49 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib