Mamuju (ANTARA) - Penyuluh pertanian di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diminta untuk meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam menjalankan tugas mereka.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Duka mengatakan itu dalam pertemuan peningkatan kompetensi bersama 100 orang penyuluh pertanian di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun petugas peternakan dan kesehatan hewan memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong perekonomian daerah.
Menurut dia, teknologi juga terus berkembang sehingga penyuluh diminta untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut, dengan meningkatkan kompetensi dan keilmuan.
Ia mengatakan dunia pertanian semakin berkembang tidak seperti masa yang lalu, dimana kini pembangunan pertanian sudah disertai teknologi yang makin maju.
"Pemerintah di Mamuju juga akan terus berupaya mengembangkan keahlian dan kemampuan serta sumber daya penyuluh pertanian agar semakin maksimal berkontribusi membangun pertanian di Mamuju," katanya
Ia menyampaikan pada masa pandemi melanda daerah Mamuju, sektor pertanian telah menjadi penggerak ekonomi daerah sehingga harus terus ditingkatkan melalui peran aktif para penyuluh pertanian.
"Ekonomi Mamuju dibangun oleh sektor pertanian dan peternakan, sehingga kedua sektor tersebut harus terus dikembangkan pemerintah melalui inovasi dan teknologi," kata Sutinah Suhardi.
Berita Terkait
Dinas Pertanian Bulukumba beri bantuan bibit unggul kepada petani
Jumat, 26 April 2024 22:49 Wib
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Kemendag mendorong produk pertanian Indonesia masuk pasar Australia
Sabtu, 20 April 2024 11:39 Wib
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib